TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan memperbaiki 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota pada September 2025 mendatang.
Program rehabilitasi ini akan menyasar wilayah-wilayah prioritas seperti Bintan, Karimun, Lingga, dan Tanjungpinang. Selain itu, sebanyak 10 unit rumah di kawasan kumuh Temoyong, Batam, juga masuk dalam daftar perbaikan.
“Sebagian besar RTLH yang akan diperbaiki berada di Bintan dan Lingga. Sisanya tersebar di Karimun dan Tanjungpinang,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri, Said Nursyahdu, Senin 9 Juni 2025.
Pemprov Kepri menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk program ini. Setiap unit rumah akan mendapatkan alokasi dana perbaikan sekitar Rp50 juta.
“Perbaikannya akan dilakukan langsung oleh tim kami. Jika diserahkan ke pemilik rumah, dikhawatirkan tidak efisien karena waktu pengerjaan yang terbatas,” kata Said.
Baca juga: BKD Kepri Masih Tunggu Kepastian Pembukaan CPNS 2025
Saat ditanya soal rencana pembangunan hunian baru untuk masyarakat Suku Laut, Said mengaku hal tersebut belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Fokus tahun ini adalah RTLH di darat. Untuk Suku Laut, belum ada alokasi anggaran karena saat ini kita sedang melakukan efisiensi,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News