Kontraktor di Kepri menduga proyek pusat dikuasai kartel

 

Tanjungpinang, Ulasan.co Sejumlah kontraktor di Provinsi Kepulauan Riau menduga sejumlah proyek yang bersumber dari APBN, yang dilaksanakan di wilayah itu dikuasai oleh kartel, yang memiliki jaringan di sejumlah kementerian.

“Proyek APBN di Kepri yang nikmati kebanyakan perusahaan di luar Kepri. Mereka seperti kartel, yang membuat kami gigit jari setelah lama menjadi penonton,” kata Andi Cori Pattahudin, salah seorang kontraktor asal Kepri, di Tanjungpinang, Senin (5/4).

Cori, yang juga mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kepri, menegaskan banyak kontraktor lokal yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun gagal ketika mengikuti proses lelang. Perusahaan yang menang justru dari wilayah lain, yang tidak memahmi kondisi Kepri.

“Kami temukan ada sejumlah proyek APBN yang gagal dikerjakan oleh perusahaan di luar Kepri. Contohnya, proyek pembangunan Lapas Anak di Pulau Bintan,” tegasnya.

Cori menduga kontraktor lokal gagal memenangkan tender proyek yang bersumber dari APBN lantaran tidak memiliki jaringan di kementerian. Tender proyek seolah-olah dilaksanakan sebagai bentuk transparansi, namun dalam pelaksanaannya justru tidak karena sudah ada target perusahaan yang akan dimenangkan.

Permainan dalam proses tender dibentuk oleh oknum pelaksana tender, pelaksana kegiatan dan kontraktor, yang akhirnya membentuk jaringan. Pelaksana tender di kementerian yang menyelenggarakan proyek tersebut, diduga bertindak sebagai operator, yang menghubungkan berbagai kepentingan dengan kontraktor yang akan dimenangkan.

“Ini lagu lama, permasalahan klasik, yang sudah lama kami diamkan. Tentu ini tidak ‘fair’, dan merugikan kontraktor lokal. Sekarang kami akan lawan,” tegasnya, yang didampingi sejumlah kontraktor lokal.

Kontraktor lainnya menyontohkan proyek pembangunan polder pengendalian banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang senilai Rp16,3 miliar. Proyek tersebut diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Proyek tersebut dimenangkan PT Belimbing Sriwijaya, dengan masa kerja 300 hari kalender.

“Perusahaan itu memenangkan tender proyek dengan membuang 26 persen anggaran. Apakah logis? Apakah sudah dihitung, sesuai harga satuan?” ucap salah seorang kontraktor.

Sejumlah kontraktor di Kepri mendukung pernyataan anggota DPR RI dapil Kepri, Cen Sui Lan agar pihak Kementerian PUPR mengganti seluruh pemimpin satuan kerja.

“Kami minta Kapolda dan Kajati Kepri, agar mengusut proses lelang proyek-proyek APBN Kementerian PUPR, di Provinsi Kepri, karena diduga ada unsur nepotisme. Ini tidak berpihak kepada kontraktor lokal,” kata Cen Sui Lan.

Ia juga meminta agar Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kepri yang juga kepala lelang proyek-proyek Kementerian PUPR yang diprogramkan untuk wilayah itu, dan Pokja yang mengatur lelang, untuk segera dipindahkan. “Dalam proses lelang, BP2JK tidak berpihak kepada pengusaha lokal,” tegasnya, yang diusung Partai Golkar.