122 Dosen dan Tendik UMRAH Tuntut Alih Status Menjadi PNS

Aksi 122 dosen dan tendik UMRAH meminta Alih Status menjadi PNS. (Foto: Dok/ Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 122 Dosen dan Tendik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) lakukan aksi solidaritas menuntut kenaikan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Ikatan Lintas Pegawai UMRAH, Muzahar mengatakan, 49 dosen dan 73 tendik yang sejak awal berada di Kampus UMRAH meminta kenaikan status dari P3K BKST menjadi PNS.

“Aksi ini kami lakukan untuk meminta kenaikan status menjadi PNS, karena sebelumnya kami merupakan dosen dan karyawan tetap saat kampus masih swasta,” kata Muzahar, Kamis 15 Mei 2025.

Ia menjelaskan, saat UMRAH menjadi kampus negeri, semua Dosen dan Tendik yang berada di UMRAH tidak ada yang menjadi PNS.

“Semua yang menyuarakan saat ini memang sudah P3K, tapi kami meminta alih status menjadi PNS,” ucapnya menjelaskan.

Sementara itu, Suryadi mengatakan, sebanyak 35 kampus baru yang dosen dan tendiknya masih berstatus P3K meminta untuk menjadi PNS karena pangkat fungsional dan hak-hak dosen tidak bisa dicapai.

“Kalau tenaga kontrak, tentu ada expirednya. Makanya kami meminta hak-hak kami,” ujar Suryadi.

Ia menyampaikan, sudah menyampaikan ke Kemendiktisaintek agar permintaan ini disampaikan ke Kemenpan RB.

Setelah aksi serentak yang dilakukan oleh 35 kampus baru di Indonesia, nantinya akan ada aksi lanjutan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025.

“Kami semua akan melakukan aksi secara nasional di Jakarta,” tutur Suryadi.