13 PNS Pemko Batam Masuk Masa Pensiun

PNS Pemko Batam
Sekda Batam, Jefridin saat melepas 13 PNS yang masuk masa pensiun. (Foto: istimewa)

BATAM – Sebanyak 13 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, masuk masa pensiun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam m, Jefridin Hamid mengatakan, para pegawai tersebut memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2022. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Pemko Batam hingga menyelesaikan pengabdiannya dengan baik.

“Pak Wali juga menyampaikan selamat karena telah menyelesaikan tugas dengan baik mengabdi untuk negara,” ujar Jefridin saat melepas pada PNS itu, Rabu (28/09).

Kendati sudah purna tugas, Jefridin berharap 13 PNS yang pensiun tersebut dapat terus memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikiran atau pengalaman dalam pembangunan Batam ke depan. “Kami harap bapak dan ibu sekalian dapat tetap menjadi penyambung lidah Pemko Batam kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Rudi Ingin Ekonomi Tanjungpinang Tumbuh seperti Batam

Adapun 13 PNS yang purna tugas tersebut di antaranya Utari Tri Wardanai dari Ispektorat Daerah, Marlina dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nelli Roza dari UPTD RSUD Embung Fatimah. Kemudian Kalsum dari Kecamatan Sungai Beduk, Herawati dan Mangsud dari Kecamatan Sagulung, Herlina Kecamatan Sekupang dan Rosnawati Ginting dari Dinas Kesehatan,  Sapawi, Erlina Hanum Siregar, Suryalena, Moediyani Hafiatn dan Patta Gowa dari Dinas Pendidikan. (*)