140 PMI dan WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Lewat Tanjungpinang

140 PMI dan WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Lewat Tanjungpinang
Ilustrasi kepulangan para PMI ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI MKPO) akan pulang ke Indonesia melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan PMI dan MKPO itu merupakan warga Indonesia yang saat ini berada di Negeri Jiran, Malaysia.

Pelaksana teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC), Peter mengatakan, dari 140 orang itu, 96 diantaranya merupakan laki-laki dan 44 orang perempuan. Mereka dijadwalkan akan tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Minggu (17/4) mendatang.

“PMI ini terdiri dari PMI mandiri, PMI bermasalah dan PMI Ilegal, yang berada di penjara bagian semenanjung, dalam pemulangannya mereka di vaksin Astrazeneca dan Pfizer, dan biaya Fery mereka di biayai langsung dari Malaysia,” ucap Peter, Jumat (15/4).

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Dirawat di RSKI Pulau Galang Tinggal 131 Orang

Setiba di Tanjungpinang, para PMI itu akan ditempatkan di RPTC terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Lanjutnya, kepulangan ratusan warga Indonesia itu akan berlangsung beberapa trip dengan jumlah yang sama.

“Ini sebenarnya merupakan pekerjaan rutin kita, seperti biasa sebelum pemulangan di inapkan di RPTC Tanjungpinang. Pada trip pertama pada hari Minggu ini sebanyak 140 orang dan trip berikutnya ada 140 orang lagi,” tambahnya.

Oleh karena itu, dalam pemulangan PMI dan Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) ini akan berkordinasi dengan pihak keamanan baik TNI dan polri serta KSOP, serta pengecekan dan penanganan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang.