TANJUNGPINANG – Nekat curi kabel di Jalan Aisyah Sulaiman Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, 7 remaja ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, melalui Kanit PPPA Polresta Tanjungpinang, Ipda Budi Rahmat Indra mengatakan, 7 pelaku pencurian kabel merupakan anak yang masih dibawah umur.
Dia menjelaskan, kejutuhnya ditangkap usai adanya laporan dari pemilik gudang yang merasa ada kabel yang dicuri. Serta ada barang-barang lainnya.
“7 tersangka ini berinisial LB (17), GM (16), ZF (15), HU (15), OS (14) dan MR (9). Setelah kami selidiki ternyata mereka ini ada yang remaja, dan anak-anak” kata Ipda Budi.
Ia menceritakan, pada tanggal 12 Mei 2025, korban ditelpon karyawannya berinisial P untuk datang ke Gudang karena, pintu belakang telah dirusak.
“Kemudian didapati kabel gulungan listrik sepanjang 200 meter, mesin air 2 unit telah hilang,” ucapnya merincikan.
Selain itu, ada juga kabel listrik, bola lampu, Stop kontak, alat cukur salon, gerinda, tang rifet dan bor cas yang telah hilang.
“Total kerugian korban seluruhnya kurang lebih sekira Rp 20.000.000. Saat 7 tersangka ini diamankan, kami dapati yaitu, mesin cukur, mesin air dan plastik tembaga,” ujarnya singkat.
Saat ini, Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus terhadap 7 tersangka. Selain itu untuk anak dibawah umur tetap mendapat pendampingan.

















