Natuna – Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah mengusulkan 15 tradisi budaya di Natuna untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Hal tersebut dilakukan guna melindungi WBTB asal Natuna, dari klaim atau diambil daerah dan negara luar.
WBTB merupakan peninggalan atau warisan budaya bukan benda, berupa warisan yang memiliki nilai-nilai luhur meliputi tradisi, ekspresi lisan, seni pertunjukan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, dan kemahiran tradisional.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Natuna, Hadisun mengatakan, pihaknya menargetkan 15 WBTB asal Natuna terdaftar jadi WBTB Nasional.
“Kalau tidak didaftarkan, maka warisan tradisi Natuna rentan diambil daerah lain,” ucap Hadisun di ruangannya Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/02).
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Natuna memiliki 4 WBTB yang sudah tercatat menjadi WBTB nasional sejak 2010 dan 2021.
Baca juga: Mahasiswa Natuna Tagih Janji Bupati Soal Asrama Putra
Warisan tersebut meliputi beberapa seni pertunjukan, kemahiran dan ketrampilan tradisional.
“Ada permainan Gasing di tahun 2010, Mendu 2014, Langlang Buana 2016, Betingkah Alu Selesung 2021,” tambahnya.
Ia menerangkan pada tahun lalu, pihaknya juga menargetkan 15 warisan asal Natuna agar tercatat di sistim nasional namun gagal akibat refaqusing anggaran.
Pasalnya setiap WBTB yang akan dicatat, harus mengeluarkan bajet atau dana yang besar sebab setiap satu warisan harus memiliki kajian akademik, video dokumenter berupa baik itu proses latihan, pementasan, wawancara ahli, penggiat, pelaku dan lain beberapa hal lainnya.
“Untuk satu warisan bisa sampai ratusan juta,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap tahun ini tidak ada kendala lagi mengingat ada banyak WBTB asal Natuna yang belum dilegalkan atau terdaftar disistim pusat.
“Minimal tahun ini 10 warisan yang bisa terdaftar,” ucapnya.