17 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam

17 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam
Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Para PMI itu berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Medan, hingga Madura. Beberapa diantaranya bahkan ada yang sudah hampir 10 tahun berada di Malaysia.

Adi (43) salah seorang PMI asal Aceh Timur mengaku telah tinggal di negeri Jiran selama 9 tahun. Awalnya hanya ia menggunakan paspor pelancong, namun pada akhirnya ia terjebak di Malaysia akibat COVID-19 dan terjaring razia oleh petugas setempat.

“Sejak selesai tsunami saja di sana (Malaysia). Kerja (buruh) bangunan. Sudah menikah pulak di sana, anak sudah dua orang,” ujar Adi, saat dijumpai di depan Kantor DPRD Batam.

Ia mengaku sempat juga merasakan dinginnya jeruji besi selama kurang lebih 8 bulan usai terjaring razia itu. Perlakuan petugas di sana pun menurutnya tak manusiawi.

“Kejam, Bang. Macam trauma saya mau ceritakan. Yang jelas pedih, lah. Kita disiksa macam binatang,” katanya.

“Saya ngaku tak punya dokumen kependudukan jelas. Saya nikah pun tak diakui kerajaan, kalau istilah orang-orang kita bilang nikah siri, secara agama sah, tapi negara tak mencatat,” lanjutnya. (*)