TANJUNGPINANG – Seorang guru di SDN 003 Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, protes lantaran gugur seleksi PPPK Tahap I 2024 mengisi kuota guru dikarenakan adanya dugaan guru karbitan turut mengikuti seleksi tersebut.
Guru Honorer SDN 003 Tanjungpinang Barat, Maria Ulfalim mengaku tidak terima karena adanya honorer TU yang tidak terdata diterima sebagai guru di sana melalui jalur PPPK.
“Padahal GB (oknum TU) merupakan TU bukan guru. Tapi kenapa bisa ikut seleksi guru,” katanya, Jumat 7 Februari 2025.
Ia menceritakan, selama mengajar di sekolah tersebut, GB tidak mengajar di kelas manapun. Namun GB mendapat surat rekomendasi mengajar di Kelas 3C.
“Selama saya mengajar dan memegang kelas di sana, tidak pernah ada kelas 3C tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Maria Ulfalim dari Pusat Bantuan Hukum Tanjungpinang, Suharjo didampingi Dicky Riawan dan Ade Irawan menyebut pihaknya telah membuat sanggahan ke BKPSDM dan Sekda Tanjungpinang atas dugaan adanya guru karbitan saat seleksi PPPK.
Ia menduga jika sekolah melakukan manipulasi data, sehingga GB mendapat surat rekomendasi aktif mengajar di SDN 003 Tanjungpinang Barat.
“Ini kami sesalkan, kami menduga banyaknya manipulasi data sehingga GB ini bisa lulus administrasi dan bisa mengikuti tes PPPK,” ungkapnya.
Baca juga: PPPK Formasi 2024 Pemprov Kepri Bernapas Lega Bisa Terima TPP
Menurut Suharjo, kliennya yang sudah mengajar selama 17 tahun di sekolah dasar menjadi prioritas diterima menjadi guru PPPK.
“Beliau masuk ke guru prioritas, dengan adanya ini, klien kami tidak lulus,” ujarnya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News