181 CPNS dan 134 CP3K Natuna Terima SK, Bupati: Jangan Minta Pindah

Natuna
Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Bupati, Rodhial Huda menyaksikan salah satu CPNS menandatangani SK, Selasa (19/4). (Foto)

NATUNA – Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Wan Siswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 181 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 134 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang resmi lantik, Selasa (19/4).

Kini mereka yang telah menerima SK, resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta P3K yang ditempatkan di lingkungan Pemkab Natuna.

Sementara, total 315 CPNS dan P3K yang lulus tes tersebut merupakan gelombang pembukaan CPNS dan P3K tahun 2021.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda turut mendampingi Bupati menyerahkan SK tersebut di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (19/4).

Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyebutkan 181 CPNS dan 134 CP3K yang baru diberikan SK tersebut merupakan orang-orang cerdas karena sudah bisa melewati tahapan seleksi yang cukup sulit dan ketat.

“Itu patut disyukuri,” ucap Wan Siswandi saat berpidato, Selasa (19/04).

Ia mengingatkan, agar CPNS dan CP3K yang menerima SK bekerja dengan maksimal dan jangan meminta sebelum waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bupati Natuna Serahkan 1.330 Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

“Jangan telepon sana sini, minta bantu pindah,” ujar Wan Siswandi.

Ia menjelaskan, jika nantinya pindah akan merugikan daerah.

Dimana nantinya kekurangan tenaga, dan Pemerintah Daerah tidak bisa membuat permohonan lagi untuk membuka pembukaan CPNS.

“Kalau pindah kita susah mau mengajukan lagi, karena sebelumnya sudah ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya merincikan, CPNS yang menerima SK sebanyak 181 orang, sedangkan CP3K sebanyak 134.

“Untuk P3K Guru 122 orang, untuk non Guru 12 orang,” terangnya.