2.583 Anak di Tanjungpinang Belum Punya KIA

KIA
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menyerahkan KIA kepada peserta didik tingkat SD di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 2.583 anak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tercatat belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Andri Rizal, di sela menyerahkan KIA secara simbolis kepada peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula SMP Negeri 4 Kota Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat, Selasa 6 Agustus 2024.

Andri menyebut, sebanyak 59.480 anak telah memiliki KIA dari wajib KIA sekitar 62.063 anak se-Kota Tanjungpinang atau 95,83 persen. Pencapaian tersebut telah melebih target tingkat nasional yang hanya 63 persen.

“Alhamdulillah, pencapaian KIA kita ini sudah melebihi target nasional,” kata Andri Rizal.

Menurut Andri, peserta didik memiliki KIA agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri. Oleh karena itu, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan perlindungan kepada anak.

Kemudian memberikan kemudahan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara untuk anak. Sebab, anak perlu mendapatkan pelayanan pendidikan melalui KIA, seperti bantuan beasiswa, bantuan sosial, jaminan kesehatan dan lain-lain.

“Kita berharap kepada Disdik melalui kepala sekolah untuk melakukan upaya massif, agar pemilikan KIA diharapkan mencapai 100 persen,” sebut dia.

Baca juga: Kajati Kepri Serahkan 1.500 Kartu Identitas Anak di Tanjungpinang

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu juga turut menyerahkan KIA secara simbolis ke peserta didik tersebut. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News