2 Orang Kena OTT di Karimun Diduga Peras Sejumlah Camat

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa,
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Polres Karimun tengah mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua orang berinisial H dan F diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah camat.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan modus operandi keduanya adalah mengancam akan memberitakan dan melaporkan dugaan korupsi di kecamatan kepada kejaksaan.

“Modusnya menakuti para camat dengan ancaman akan diberitakan dan dilaporkan ke kejaksaan terkait dugaan korupsi,” ujar Robby, Senin 10 Februari 2025.

OTT dilakukan di dua lokasi berbeda pada Sabtu 8 Februari 2025, sekira pukul 16.40 WIB. H diamankan di Hotel 21, sementara F ditangkap di Padi Mas Departemen Store.

“Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Robby.

Baca juga: Polres Karimun OTT 2 Terduga Pemeras ASN, Puluhan Juta Turut Diamankan

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 29.980.000 yang diduga hasil pemerasan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News