2 Pasang Bukan Suami Istri Tepergok Menginap di Hotel Lengkuas Bintan

Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Menginap
Petugas gabungan saat memeriksa pasangan bukan suami istri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dua pasang bukan suami istri tepergok menginap di Hotel Lengkuas, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad dini hari 8 Desember 2024.

Pantauan ulasan.co, sepasang muda-mudi tepergok petugas gabungan saat keluar dari kamar ingin meninggalkan hotel tersebut.

Namun petugas gabungan berhasil menghentikan sepeda motor matic digunakan sepasang muda-mudi tersebut. “Kami mau pergi pak,” ucap muda-mudi menjawab pertanyaan petugas saat razia tersebut.

Mereka mengaku ke petugas gabungan baru pertama kalinya menginap di Hotel Lengkuas. “Baru malam ini, pak. Malam ini, apes,” sebut wanita itu.

Dalam razia tersebut petugas gabungan terdiri dari Polsek Bintan Timur, anggota TNI, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan, Lurah Sei Lekop, hingga perangkat RT dan RW.

Selain dua pasangan yang diamankan, seorang anak di bawah umur dan pengendara balap liar juga dibawa ke Kantor Polsek Bintan Timur.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi menyebut, kegiatan cipta kondusif guna mengantisipasi kejahatan di jalanan seperti mencegah balap liar.

Kemudian petugas juga memeriksa identitas diri warga, baik itu pengunjung maupun pelayan atau pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM). Setelah itu petugas mendatangi penginapan hingga tempat kos-kosan di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

“Kita sudah mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Kemudian petugas gabungan juga sudah mengamankan dua pasang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel, seorang anak berusia kurang lebih 15 tahun sudah bekerja melayani pengunjung di THM di Kelurahan Sei Lekop.

Atas perbuatan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tilang terhadap dua unit kendaraan sepeda motor tersebut. Lalu dua pasang bukan suami istri akan dipanggil keluarganya. “Kita akan panggil keluarganya masing-masing,” terangnya.

Baca juga: Tabrak Barrier Jalan, Pengendara Fino Terkapar di Desa Lancang Kuning Bintan

Dalam kesempatan itu ia mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menjaga anaknya masing-masing.

“Masyarakat yang bukan suami istri untuk tidak usah neko-neko atau macam-macam menginap di tempat penginapan, pasti kita tangkap,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News