2 Spesialis Pencuri Barang di Mobil Diringkus Polisi

Pelaku
Kedua pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Poksek Batam Kota meringkus dua pelaku spesialis pencurian barang-barang di dalam mobil parkirkan KFC Gelael, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (11/02) sekira pukul 06.00 WIB.

Kedua pelaku, yakni Denis Simanungkalit (25), merupakan resedivis kasus yang sama dan sudah dua kali masuk penjara dan rekannya Rudi Rodulf Siahaan (32).

Denis diamankan di kediamannya dekat ruli Putri Tujuh, Batu Aji, sementara Rudi diamankan di pasar buah Jodoh.

Kapolsek Batam Kota, I Made Putra Hari Suargana mengatakan, pihaknya juga mengamankan sepeda motor milik Denis yang digunakan saat melakukan pencurian.

Putra mengatakan, selain kedua pelaku, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yakni Marco Tamba dan Endro Simamora.

“Dari keterangan pelaku yang kami amankan, barang-barang milik korban yang dicuri diserahkan ke Marco Tamba yang saat ini masih kami kejar,” kata Putra, Rabu (15/02).

Putra mengatakan, kasus ini berawal dari laporan R yang mengalami pencurian barang di dalam mobilnya saat memarkirkan di depan KFC Gelael, Selasa, 22 November 2022, sekira pukul 18.00 WIB

“Waktu kejadian, korban menyuruh anaknya yang berusia 8 tahun untuk menunggu di dalam mobil karena korban pergi sebentar untuk belanja di minimarket Gelael,” katanya.

Lalu korban masuk ke dalam minimarket untuk belanja dan tiba-tiba melihat anaknya keluar dari mobil langsung berteriak memanggil korban.

“Korban melihat dua orang menggunakan sepeda motor melarikan diri, dan korban langsung keluar dari minimarket,” katanya.

Korban bertanya kepada anaknya, mengenai kejadian yang terjadi. Anaknya menjelaskan, ada satu orang masuk ke dalam mobil langsung mengambil ponsel dari tangannya dan mengambil tas yang terletak di kursi.

“Barang korban yang hilang satu unit handphone merek Iphone 13 Pro dan tas yang berisi mainan kalung. Total kerugian korban kurang lebih Rp25 juta,” kata dia.

Baca juga: Polsek Sagulung Selamakan 3 Wanita Disekap Sebelum Dikirim ke Malaysia

Saat ini pelaku mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News