BATAM – Sebanyak 230 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Semenanjung Malaysia dan tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari ini Kamis 12 Juni 2025.
“Mereka berasal dari tujuh Rumah Detensi Imigrasi (Depot Imigrasi) di berbagai wilayah Malaysia. Para deportan terdiri dari 170 pria, 67 wanita, serta 7 anak-anak,” kata Leny Marliani, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru di Batam.
Mereka sebelumnya ditahan di sejumlah depot imigrasi, yakni:
- Depot Imigrasi Pekan Nenas, Johor – 112 orang
- Depot Imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur – 39 orang
- Depot Imigrasi Langkap, Perak – 24 orang
- Depot Imigrasi Baranang, Selangor – 23 orang
- Depot Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan – 19 orang
- Depot Imigrasi Semenyih, Selangor – 7 orang
- Depot Imigrasi Tanah Merah, Kelantan – 6 orang
Leny menuturkan, pemulangan dilakukan melalui dua pelabuhan berbeda di Johor, Malaysia. Keberangkatan pertama dilakukan dari Pelabuhan Internasional Stulang Laut pukul 11.45 waktu setempat, dengan mengangkut 81 orang (48 pria dan 33 wanita) yang pulang secara mandiri menuju Pelabuhan Batam Centre.
Keberangkatan kedua berlangsung pukul 12.30 waktu setempat dari Pelabuhan Internasional Pasir Gudang, membawa 149 orang yang terdiri dari 109 pria, 34 wanita, serta 7 anak-anak (2 laki-laki dan 5 perempuan), juga menuju Batam Centre.
Sesampainya di Batam, para PMI disambut oleh Koordinator P4MI Kota Batam, Wahyu Probo Asmoro, dan langsung diarahkan ke Tempat Singgah Sementara milik P4MI Kota Batam.
Di sana, mereka akan mendapatkan pendampingan dan proses administrasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Indonesia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News