24 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jenazah Ibu dan Anak

24 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jenazah Ibu dan Anak
Dokumentasi Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, didampingi Kepala Polres Kupang Kota, AKBP Satrya (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. (Foto: Antara)

Kupang – Polres Kupang Kota telah memanggil 24 saksi untuk diperiksa terkait kasus penemuan jenazah ibu dan anak yang ditemukan di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, NTT.

“Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESN dan anaknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B, kepada wartawan, di Kupang, Jumat (26/11).

Hal ini dia katakan Rishian usai penyerahan jenazah kepada keluarga korban di RS Bhayangkara Titus Ully di Kupang usai hasil tes DNA terungkap.

Rishian menyebutkan, polisi sudah berhasil mengungkap identitas dari kedua korban itu. Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun.

Keduanya merupakan ibu dan anak. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.

Baca Juga : 

Identitas Jenazah Wanita dan Bayi di Proyek SPAM Terungkap

Rishian menyatakan, ke-24 saksi itu adalah berasal dari berbagai pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dinilai dapat memberikan keterangan yang bisa mengungkapkan kasus itu.

“Saksi-saksi itu adalah mereka yang diduga keras oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya,” tambah dia.

Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua korban itu meninggal karena dibunuh atau alkibat apa. “Kalau ada info selanjutnya akan kami ungkap lagi, karena memang harus kumpulkan keterangan-keterangan saksi yang ada dan pemeriksaan di laboratorium,” tambah dia.

Polisi, kata Rishian, tidak ingin mengambil langkah-langkah secara gegabah dalam mengungkap kasus itu karena kasus ini juga menyedot perhatian khalayak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *