BINTAN – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan periode 2024-2029 resmi dilantik di Aula Kantor DPRD Bintan, Senin 2 September 2024.
Muhammad Wahyu Nugraha dari Partai Golkar ditunjuk menjabat Ketua DPRD Bintan sementara dan Winarno dari Partai Demokrat menjabat Wakil Ketua sementara.
Anggota DPRD Bintan, Fiven Sumantri yang memimpin sidang pelantikan mengatakan, selama masa jabatan 2019-2024 anggota dewan telah mengesahkan Perda Bintan.
Ia menambahkan, saat ini Wahyu Nugraha menjabat Ketua DPRD sementara, sebelum adanya paripurna lanjutan untuk penunjukan Ketua DPRD definitif.
“Kurang lebih ada 151 perda yang suda kita buat selama 5 tahun,” kata dia.
Ia menambahkan, sebagai pemimpin sementara, ketua sementara akan membentuk fraksi yang terdiri dari lima fraksi utuh dan satu fraksi gabungan.
“Setelah itu, kita akan membentuk tatib DPRD. Tatib itu isinya mengatur semua anggota dewan selama lima tahun,” ucapnya.
Baca juga: KPU Bintan: Semua Caleg Terpilih Sudah Lapor Harta Kekayaan
Ia menyebut, partai yang akan memimpin DPRD Bintan yakni Partai Golkar, Demokrat dan NasDem untuk lima tahun ke depan.
“Ketua terpilih nanti harus menunggu surat keputusan dari partai. Paling lama ketua DPRD definitif itu satu bulan setelah pelantikan,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News