LINGGA – Sebanyak 25 guru di Kabupaten Lingga yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 belum juga menerima kepastian status. Mereka kini dialihkan ke skema PPPK paruh waktu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Said Ibrahim, menyebut pihaknya sudah mengajukan proses penerbitan NIP dan SK. Namun hingga kini Kemenpan RB belum memberi jawaban.
“Untuk kepastian bagi 25 guru yang sudah lulus PPPK Tahap 1 ini masih menunggu bersama dengan PPPK paruh waktu,” kata Said Ibrahim, Senin 15 September 2025
Ia menjelaskan, formasi guru seharusnya berada di luar kendali BKPSDM. Namun faktanya, sistem BKN mencatat guru dalam formasi PPPK sehingga menimbulkan kebingungan.
“Kami sudah mengajukan pengisian DRH, tetapi dari Kemenpan RB belum ada kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi ini membuat para guru merasa terombang-ambing. Mereka melihat peserta seleksi PPPK Tahap 2 justru sudah mendapat kepastian jadwal penerimaan SK.
Situasi menjadi semakin berat karena ekonomi daerah sedang lesu. Banyak tenaga PTT dan THL juga dirumahkan, sehingga pekerjaan tetap semakin sulit didapat.
Guru yang sudah berjuang lulus seleksi kini masih terjebak dalam ketidakpastian. Mereka berharap pemerintah pusat segera memberi keputusan agar status tidak lagi menggantung.


















