28 Petugas Meninggal Selama Pilkada Serentak 2024 Akibat Kelelahan dan Serangan Jantung

KPU Kota Tanjungpinang, Kepri mulai distribusikan logistik Pilkada serentak 2024 dari gudang ke tingkat kelurahan yang berada di Kota Tanjungpinang. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

JAKARTA – Jumlah petugas yang meninggal dunia pada proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 tercatat sebanyak 28 orang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat di Komite I DPD, Selasa 10/12). Menurut Bima, data itu tercatat hingga 8 Desember lalu yang terdiri dari petugas KPU dan Ad Hoc.

“Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung,” kata Bima.

Dalam paparannya, Bima menyebut jumlah petugas yang meninggal tak sebanyak dari pilkada sebelumnya tahun 2020 yang mencapai 41 korban jiwa. Atau bahkan pada pemilu 2019 dan 2024.

Pada Pilpres 2019, lanjut Bima, jumlah korban meninggal dunia dari KPU mencapai 722 korban jiwa dan Bawaslu 72. Sementara dalam Pilpres 28 Februari 2024 lalu, korban jiwa dari KPU mencapai 181 dan Bawaslu 48.

“Jadi ini ada datanya. Datanya kalau kita bandingkan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu,” terang Bima.

Meski begitu, dia menyebut hal itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya ke depan untuk mengurangi lebih-lebih menimbulkan korban meninggal dunia dari petugas.

Sementara merujuk Surat Menteri Keuangan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2003, para korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp36 juta, dan bantuan pemakaman Rp10 juta.

“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” tutup Bima.

Penulis: cnnIndonesiaEditor: Adly Hanani