29 dari 34 Pria dalam Pesta Gay Surabaya Positif HIV

34 tersangka pesta gay di Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
34 tersangka pesta gay di Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

SURABAYA – Kasus pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, kembali menghebohkan publik.

Polisi mengamankan 34 pria yang terlibat dalam pesta tersebut. Namun, yang mengejutkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mengungkap 29 dari mereka positif HIV.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, membenarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka. Dari 34 pria yang diamankan, 29 orang dinyatakan positif HIV, sementara 5 lainnya dinyatakan negatif.

Baca Juga: Penolakan Atlet Israel Berujung Gugurnya Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade

“Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV),” kata Nanik saat dihubungi, dilansir detikJatim, Kamis 23 Oktober 2025.

“Dari 34 orang yang diperiksa, ada 29 orang yang positif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa sebagian besar dari 29 pria yang terinfeksi bukan warga Kota Surabaya.

“Sebagian besar luar kota (Surabaya),” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena seluruh peserta pesta gay tersebut masih berada dalam proses penyidikan kepolisian.

Ada Pemodal di Balik Pesta Gay Surabaya

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pesta seks tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan terorganisir dengan rapi. Bahkan, terdapat seorang pemodal yang menanggung biaya acara.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, dari total 34 tersangka, satu orang bertindak sebagai pendana utama.

“Satu terdiri dari pendana, 1 admin utama, 7 admin pembantu, dan 25 sebagai peserta sehingga total 34 yang diamankan,” kata Edy.

Edy menjelaskan, admin utama bertugas membuat flyer acara dan menyebarkannya ke media sosial. Sementara itu, admin pembantu berperan menjemput peserta, menyiapkan makanan, hingga mengatur permainan selama pesta berlangsung.

Acara tersebut dikemas dalam tajuk “Siwalan Party” dan berlangsung di dua kamar hotel yang disewa secara khusus.

“Modusnya adalah pesta seks yaitu mencari kesenangan,” ujarnya.

Pendanaan dan Rencana Pesta Terbongkar

Pesta seks sesama jenis itu bermula saat RK alias A mengenal MR alias A melalui acara serupa yang pernah mereka ikuti. Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR untuk meminta dukungan dana dalam menggelar acara baru.

“Saudara MR alias A menyetujui. Kemudian memberikan dana sebesar kurang lebih Rp 1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel,” tuturnya.

Selain membiayai sewa kamar, MR juga memberikan uang tambahan sebesar Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize bagi peserta.

Setelah dana diterima, RK langsung menyebarkan informasi pesta melalui grup WhatsApp dan membuat flyer undangan lengkap dengan peraturan acara.

“RK alias A alias DS juga menunjuk tujuh orang admin pembantu. Mereka sebenarnya saling mengenal karena sudah beberapa kali dilaksanakan event yang sama. Bukan hanya satu kali ini,” imbuhnya.

Polisi Telusuri Jaringan Pesta Gay Berulang di Surabaya

Polisi kini terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelenggara pesta serupa di Surabaya dan kota lain. Berdasarkan hasil penyidikan awal, beberapa peserta diketahui pernah menghadiri acara yang sama sebelumnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap maraknya aktivitas pesta ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti HIV.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News