BATAM – Dinas Ketenagakerjaan (Diskan) Kota Batam mencatat sebanyak 3.444 nelayan daerah itu sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Kepala Diskan Kota Batam, Yudi Admajianto mengatakan, setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm).
“Jumlah nelayan penerima manfaat yang sudah terdaftar dan terverifikasi dari program ini ada 3.444 nelayan. Manfaat dari program ini sangat besar, para nelayan tidak perlu khawatir saat melaut karena mereka terlindungi dari risiko yang tidak diharapkan,” ujarnya, Selasa 30 Juli 2024.
Yudi menjelaskan, kepesertaan nelayan ini diberikan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kota Batam dengan besaran asuransi untuk 3.444 nelayan tersebut mencapai Rp930 juta per tahun.
“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila mengalami kecelakaan kerja. Lalu, apabila yang bersangkutan meninggal dunia, maka akan dapat santunan yang diberikan kepada ahli waris,” terangnya.
Ia menyebutkan, jumlah nelayan di Batam yang terdaftar dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaaan ini direncanakan bertambah mencapai 5.000 nelayan.
“Jumlah nelayan penerima manfaat program ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang hanya 1.944 orang,” kata Yudi.
Baca juga: KKP Siapkan 2.023 Anak Nelayan Jadi SDM Unggul di Bidang Kelautan dan Perikanan
Yudi mengatakan, ke depan pihaknya bersama para nelayan akan terus memetakan kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan hasil tangkapan ikan mereka.
“Diharapkan melalui program ini, para nelayan di Batam semakin sejahtera,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News