3.481 PPPK dan 78 CPNS Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan

Penyerahan SK Pengangkatan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK dan PNS secara simbolis. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Sebanyak 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu 28 Mei 2025.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Kompleks Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Ansar mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan semangat baru.

“Kinerja dan inovasi harus terus ditingkatkan. Pelantikan ini bukan hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga komitmen untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Ansar.

Usai pelantikan Tahap I, Pemprov Kepri saat ini masih menunggu jadwal untuk pelantikan PPPK Tahap II.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri: Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Akan Disikat

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa dari total 4.463 peserta yang lulus administrasi, sebanyak 4.417 mengikuti ujian. Hasilnya, 3.481 orang berhasil dilantik sebagai PPPK, sementara 78 lainnya diterima sebagai CPNS.

“Dari 3.481 PPPK yang dilantik, terdapat 20 orang yang masa kerjanya hanya satu tahun karena akan segera memasuki usia pensiun,” jelas Yenny.

Menurut Yenny, seluruh PPPK yang telah menerima SK akan dievaluasi kinerjanya setiap lima tahun sebagai syarat perpanjangan kontrak. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News