BINTAN – PT Indojaya Agrinusa (Japfa Group) mengalami kerugian sekitar Rp15 miliar pasca terbakarnya tiga kandang ayam miliknya berada di wilayah RT04/RW05, Kampung Tanjung Kapur, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
“Kita estimasi kerugian lebih kurang Rp15 miliar,” kata Head Of Feed Operations Sumatera PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Anwar Tandiono.
Ia menjelaskan, saat ini pihak perusahaan swasta di bidang peternakan tersebut, sedang mengajukan klaim kerugian ke asuransi di Jakarta.
Hanya saja, ia enggan menyebutkan asuransi yang ditujukan untuk mengklaim kerugian dialaminya.
Hal itu dibuktikan dengan hasil investigasi oleh pihak kepolisian yang menjadi salah satu syarat pengajuan klaim ke asuransi.
Dengan adanya itu, tim asuransi langsung turun ke lokasi kebakaran tiga kandang ayam beralamat di Kampung Tanjung Kapur, belum lama ini.
Dia mengklaim, pihak asuransi tidak ada merasa keberatan, serta komplen terhadap klaim yang diajukan atas musibah kebakaran yang dialaminya.
Hal itu karena musibah kebakaran tiga kandang ayam milik perusahaan tidak ada indikasi kesengajaan.
“Ini benar-benar murni Posmejer. Kalau dari hasil kesimpulan dari pihak kepolisian terhadap musibah kebakaran disebabkan korsleting listrik,” ucapnya.
Ia melanjutkan, pada saat itu kondisi tiupan angin cukup kencang, sehingga musibah kebakaran yang sangat luar biasa, hingga membakar tiga kandang ayam dari lima kandang ayam di lokasi tersebut.
Ditambah lagi, dengan bahan-bahan berada di kandang ayam yang mudah terbakar. Seperti adanya pemasangan jaring untuk mengatasi lalat dan lainnya di kandang.
“Cepat sekali. Saya pun sempat kaget,” katanya.
Ia berharap, hasil kunjungan tim asuransi bisa segera mungkin untuk diproses dan diklaim semaksimal mungkin agar pihaknya bisa kembali membangun kandang ayam dengan biaya yang dibayar pihak asuransi.
“Ini harapan kita,” sebut dia.