300 Dosen Geruduk Istana Hari Ini, Tuntut Pembayaran Tukin

Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. (Foto:Dok/Viva)

JAKARTA – Ratusan dosen akan menggelar aksi damai, untuk menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 03 Februari 2025.

Dosen yang menggelar aksi damai tersebut, tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI).

“Iya, benar ada gelar aksi hari ini, ” kata Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, Senin 03 Februari 2025 pagi mengutip cnnindonesia.

Anggun mengatakan, ADAKSI akan membawa dua tuntutan dalam aksi damai di depan istana kepresidenan tersebut.

Pertama, kata dia, ADAKSI mendesak pemerintah agar membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan sejak tahun 2020.

Tuntutan kedua, ADAKSI menuntut anggaran dan pencairan Tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemendiktisaintek tanpa adanya pembedaan.

“Tanpa adanya pembedaan dosen PTN Satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK (dosen PNS yang diperbantukan di PTS),” ujar Anggun menambahkan.

Anggun menyebutkan bahwa aksi damai mereka rencananya diikuti sekitar 300 dosen ASN yang hadir dari pelbagai wilayah Indonesia.

Rencana aksi ini akan dimulai sejak pukul 08.30 WIB di sekitar Istana Negara. Nantinya para peserta aksi akan menggelar orasi dan penyampaian aspirasi hingga melakukan aksi simbolis dan teatrikal bertema ’11 Tahun Ketidakadilan Tunjangan Kinerja’.

Kemudian perwakilan aksi akan menyerahkan surat resmi aspirasi kepada perwakilan istana atau pihak terkait.

Demonstrasi dosen-dosen ASN hari ini merupakan aksi lanjutan ADAKSI yang sebelumnya telah mengirimkan aksi karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025 lalu.

Anggun juga mengungkapkan Tukin dosen ASN sejak 2020 yang tak kunjung dibayarkan pemerintah adalah bentuk ketidakadilan. Sebab, ASN selain dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mengalami hal serupa.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui anggaranRp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN Kemendiktisaitek pada tahun 2025.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan surat yang isinya menjelaskan polemik tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

Surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 tersebut ditujukan kepada pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Surat ditandatangani oleh Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025.

Surat tersebut menyatakan tukin dosen ASN pada tahun 2020-2024 tak dapat dibayarkan. Sebab, tak ada pengajuan alokasi anggaran untuk pos kebutuhan tersebut sesuai proses birokrasi yang seharusnya.