3000 PNS Pemkot Tanjungpinang Belum Terima TPP

PNS Pemkot Tanjungpinang Belum Terima TPP
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Sebanyak 3000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang saat ini belum terima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Rabu (27/10), menjelaskan TPP yang belum dibayarkan hanya September 2021, yang seharusnya dibayar pada bulan ini.

Biasanya, TPP dibayar paling lama tetap dalam tanggal setiap bulan. Namun, TPP PNS Pemkot Tanjungpinang pada September 2021, belum dapat dibayarkan karena APBD Perubahan 2021 tidak disetujui DPRD Tanjungpinang.

“Itu tidak masalah, karena ada solusi. Pencairan TPP tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri,” terang Teguh.

Baca Juga : DPRD Tolak APBD-P Pemko Tanjungpinang, Ini  Alasannya 

Ia menyebutkan nilai TPP sekitar Rp15 miliar. Nilai TPP untuk masing-masing PNS tidak sama. “Anggarannya ada, tinggal persoalan teknis pencairan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Yuswandi mengatakan TPP PNS Pemkot Tanjungpinang belum dicairkan, karena pihaknya sedang menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Perubahan yang sebelumnya tidak disahkan.

Baca Juga : DPRD Nilai Pemko Tanjungpinang Tak Fokus Urus Anggaran

“Kami sedang mengajukan ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembayaran TPP ASN tersebut. Pembayaran TPP harus disetujui Mendagri,” papar Yuswandi.

Ia meminta seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang bersabar dan tidak khawatir, sebab TPP ini tetap dibayarkan, apalagi anggaran daerah mencukupi untuk pembayaran TPP.

“Sekarang administrasi sedang berjalan dan sudah diusulkan ke pusat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *