33 Orang Kontak Serumah Pasien TBC di Tanjungpinang Ikuti Terapi Pencegahan

Pelatihan untuk memulai dan menindaklanjuti TPT bagi dokter dan pengelola program TBC tingkat Kota Tanjungpinang. (Foto:Dok/Dinkes Kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Sepanjang tahun 2024 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah menangani puluhan orang yang berstatus kontak serumah dengan pasien penderita Tuberkulosis (TBC).

Penyakit TBC adalah penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium Tuberculosis. TBC dapat menyerang organ tubuh paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

Sebanyak 33 orang kontak serumah pasien TBC, telah mengikuti terapi pencegahan TBC (TPT) melalui puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, orang kontak serumah dengan penderitaan TB sangat beresiko tertular atau mengalami infeksi latent TB.

“Infeksi latent TB adalah orang yang didalam tubuhnya ditemukan kuman TBC, walaupun secara klinis yang bersangkutan tidak menunjukkan sakit TBC,” kata Rustam, Senin 21 Oktober 2024.

Menurut data dari Dinkes Kota Tanjungpinang, 33 orang kontak serumah pasien TBC yang menjalani TPT yakni 7 orang di RSUD-RAT, 6 orang di RSUD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, 8 orang di Puskesmas Tanjungpinang, 4 kontak serumah di Puskesmas Batu 10, 3 kontak serumah di Puskesmas Seijang, 1 kontak serumah di Puskesmas Kampung Bugis, 3 orang di Puskesmas Melayu Kota Piring dan 1 orang di Puskesmas Mekar Baru.

Menurut Rustam, jika orang yang kontak serumah tetapi tidak menjalani terapi TPT, sangat beresiko tertular TBC, bisa dalam waktu dekat maupun dalam jangka panjang tergantung kekebalan tubuh yang bersangkutan.

“TPT telah tersedia di seluruh rumah sakit, puskesmas dan beberapa klinik dokter praktek di Kota Tanjungpinang,” sambung Rustam.

Rustam juga menyampaikan kabar baik bahwa untuk terapi TPT ini sudah tersedia obat yang cukup diminum 12 kali saja selama 3 bulan ( 1 kali setiap minggu).

Obat yang dimaksudnya, yakni paduan Isoniazid dan Rifapentin. Berbeda dengan obat TPT yang sebelumnya harus diminum setiap hari selama 3 bulan.

Sekadar menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang sejak 10 Oktober hingga 21 Oktober 2024 menggelar pelatihan untuk memulai dan menindaklanjuti TPT bagi dokter dan pengelola program TBC tingkat Kota Tanjungpinang.

Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam. Dalam kesempatan itu, Rustam meminta seluruh dokter dan pengelola program TBC untuk melakukan investigasi kontak erat penderita TBC, baik secara pasif maupun secara aktif melalui kunjungan langsung ke rumah penderita.

Pewarta magang: Arnis Halawa