35 Ribu RTN di Kepri Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menghadiri malam puncak pekan kebudayaan daerah dan road to Gebyar Melayu Pesisir Sempena Hari Marwah Provinsi Kepri ke-21 di Relief Antam Kijang, Bintan, Senin (15/05) malam. (Foto:ANDRI DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melindungi puluhan ribu Rumah Tangga Nelayan (RTN) di Kepri dengan program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

Pemprov Kepri juga menanggung 35 ribu RTN tersebut untuk biaya dengan mengikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 35 ribu RTN untuk 1GT sampai 5GT di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Kita tanggung pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad disela malam puncak pekan kebudayaan daerah dan road to Gebyar Melayu Pesisir Sempena Hari Marwah Provinsi Kepri ke-21 di Relief Antam Kijang, Bintan, Senin (15/05) malam.

Cuman, mantan Bupati Bintan dua periode ini, tidak menyebutkan anggaran yang sudah diperuntuhkan untuk BPJS Ketenagakerjaan 35 ribu RTN tersebut.

Gubernur Ansar juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang sudah melindungi pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja rentan yang dimaksud, mulai dari tukang ojek, petani hingga pekerja rentan lainnya di Bintan.

“Saya berharap kabupaten/kota lainnya juga melakukan hal yang sama,” harap dia.