38 Anggota Polres Bintan Naik Pangkat

38 Anggota Polres Bintan Naik Pangkat
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mandikan bunga kepada anggotanya yang naik pangkat. (Foto : Istimewa)

Bintan – Sebanyak 38 anggota Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Kepuluan Riau, naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat 38 anggota Polri diketahui saat Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono saat memimpin upacara krops lapor kenaikan pangkat personel Polres Bintan periode 1 Januari 2022 di Mako Polres Bintan, Senin (03/01).

Puluhan personel yang naik pangkat terdiri dari dua anggota dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol), lima Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi AKP, delapam dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Iptu.

Kemudian, dari tingkat Bintara dua dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), 11 anggota Polri dari pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripka) menjadi Aipda, empat dari Brigadir menjadi Brigadir Polisi Kepala (Bripka), tiga dari Briptu menjadi Brigpol dan tiga dari Bripda menjadi Briptu.

Baca Juga: Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika Selama 2021

AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan, kenaikan pangkat tersebut merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggungjawab serta sikap perilaku yang tidak tercela.

“Selaku pimpinan, saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan sekalian yang telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi,” ucap dia.

Perlu diingat, bahwa semakin tinggi pangkat dipundak, diharapkan anggota Polri menunjukan sikap ketauladanan yang lebih baik, profesionalisme melalui peningkatan kemampuan serta peningkatan kinerja dengan melaksanakan semua yang menjadi tugas dan tanggungjawab rekan-rekan dengan sebaik-baiknya.

“Karena pangkat ini juga merupakan amanah yang tak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi dan pimpinan. Tapi juga kepada Tuhan yang Maha Esa,” pungkasnya. (*)