4 Orang Jadi Tersangka, Ini Motif Penembakan Pegawai Dishub Makassar

4 Orang Jadi Tersangka, Ini Motif Penembakan Pegawai Dishub Makassar
Ilustrasi - Penembakan. (ANTARA/Ardika/am.)

JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan ditetapkan tersangka penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang.

“Empat orang yang ditangkap terkait penembakan Dishub Makassar, termasuk Kasatpol PP Makassar. Mereka mempunyai peran masing-masing,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4) malam.

Pengungkapan tersebut, kata Budhi, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengambil keterangan dari puluhan saksi yang telah diperiksa.

“Ada pun saksi yang sudah diperiksa itu ada 20 orang dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka inisial, S, MIA, AKM, A,” bebernya.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Ditangkap karena Diduga Terlibat Penembakan Pegawai Dishub

Budhi menerangkan, bahwa keempat tersangka ini memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang.

“AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver,” jelasnya.

Budi juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga.

“Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka di Mapolrestabes Makassar.