4 Prodi STAIN SAR Kepri Adu Kemampuan Lewat Debat Competition

STAIN SAR Kepri
Foto bersama setelah debat competition Hima HKI STAIN SAR Kepri. (Foto: Dok. Hima HKI STAIN SAR Kepri)

BINTAN – Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HIMA HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (Kepri) menggelar debat competition tingkat Program Studi (Prodi) di ruang Auditorium Razali Jaya, Jalan Lintas Barat, Km 19 Toapaya Asri, Bintan, Senin 4 Desember 2023.

Debat perdana mengusung tema membangun jiwa kritis mahasiswa melibatkan empat prodi, yaitu Prodi Hukum Keluarga Islam, Prodi Pendidikan Agama Islam, Prodi Akuntansi Syariah, dan Prodi Tadris Bahasa Inggris.

“Alhamdulillah, acara debat yang baru perdana kita laksanakan berjalan lancar dan sukses,” kata Ketua Panitia Debat Competition, Rizki Ananda Putra, Selasa5 Desember 2023.

Ia menyampaikan, panitia telah mengumumkan juara debat, yaitu juara satu dari Prodi Tadris Bahasa Inggris, juara dua dari Prodi Hukum Keluarga Islam, juara tiga dari Prodi Pendidikan Agama Islam, dan juara empat dari Prodi Akuntansi Syariah.

Rizki mengatakan, kegiatan debat hanya untuk mencari mekanisme, atau bagaimana cara menyelesaikan masalah maupun mencari solusi.

“Jadi, bukan debat untuk mau menang sendiri. Tapi, ada solusi yang kita dapat,” sebut dia.

Sementara itu, Ketua HIMA HKI, Adidtya Syaputra, berharap kedepannya bisa saling bekerja sama untuk membangun kompetensi debat ini lebih ke ajang tertinggi. Misalnya tingkat provinsi maupun nasional.

“Saya berharap antar prodi, dapatlah kita saling berkolaborasi untuk membangun kampus kita dengan ajang debat ini. Karena ajang debat ini, kami rasa sangat bergengsi, bahkan disetiap universitas tiap tahunnya pasti mengadakan ajang debat,” ucap Adidtya.

Baca juga: DPR RI Dorong STAIN SAR Kepri Naik Tingkat Jadi IAIN

Mosi yang didebatkan kata dia, ada tiga yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup di Indonesia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta eks narapidan korupsi yang ikut pencalonan anggota legislatif. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News