TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 6 Februari 2025 mendatang.
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, pelantikan tersebut akan dilakukan serentak, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kesimpulan RDP dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu dan KPU, menyetujui pelantikan akan dilakukan pada tanggal 6 Februari,” katanya, Sabtu 25 Januari 2025.
Ia menambahkan, pelantikan kepala daerah nanti langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di IKN.
“Tapi kami belum mengetahui teknisnya seperti apa, intinya dari hasil RDP pelantikan secara serentak di IKN,” ucapnya.
Baca juga: Pabrik Hilirisasi Timah di Batam Mulai Dibangun, Total Investasi Rp1 Triliun
Priyo menambahkan, untuk di Kepri sendiri selain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030, akan diikuti pelantikan kepada kepala daerah Tanjungpinang, Karimun, Natuna dan Anambas.
“Kalau di Kepri ada lima yang dilantik, Gubernur Kepri, Wali Kota Tanjungpinang, Bupati Karimun, Anambas, dan Natuna. Sisanya, masih ada sidang sengketa di MK. Jadi kita tunggulah teknisnya nanti seperti apa,” katanya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News