6 dari 17 SPPG di Karimun Sudah Kantongi Sertifikat SLHS

Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi. (Foto: Hairul S)

KARIMUN – Sebanyak Enam dari total 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, di Kabupaten Karimun sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SLHS kini menjadi persyaratan wajib bagi seluruh dapur MBG, menyusul maraknya kasus keracunan yang meluas di berbagai daerah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi, mengatakan, langkah ini diambil untuk menjamin makanan yang disajikan aman dan higienis.

“Sudah ada 6 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Soerjadi, Rabu 29 Oktober 2025.

Program MBG, yang bertujuan mengatasi stunting dan menciptakan generasi sehat, telah berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. Namun, insiden keracunan yang terjadi belakangan ini telah memaksa pemerintah untuk memperketat pengawasan.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan cepat dengan mendorong percepatan penerbitan SLHS. Sertifikat ini merupakan pengakuan tertulis bahwa sebuah usaha telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi yang ditetapkan Dinkes.

Di Karimun sendiri, dari 17 dapur MBG yang ada, 11 sisanya saat ini sedang berproses mengurus SLHS. Soerjadi optimistis bahwa upaya pemenuhan standar ini akan segera tuntas.

“Terhadap sisanya sudah mengajukan dan masih dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Insya Allah akhir bulan ini selesai semuanya, seluruh SPPG akan mengantongi SLHS,” tegas Soerjadi.

Menurutnya, langkah ini krusial tidak hanya untuk mencegah terulangnya kasus keracunan, tetapi juga untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan utamanya meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat serta memperkuat ketahanan nasional.

“Dengan percepatan ini, pemerintah berharap seluruh dapur penyedia MBG di Indonesia, termasuk di Karimun, dapat segera memenuhi standar keamanan pangan,” terangnya.