Hukum  

6 Sedan dari Batam Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Polres Tanjungjabung Barat, Jambi menggagalkan dugaan penyelundupan enam mobil jenis sedan.

Jambi, Ulasan.co  – Polres Tanjungjabung Barat, Jambi menggagalkan dugaan penyelundupan enam mobil jenis sedan. Keenam sedan tersebut masuk dari Batam untuk dibawa masuk ke Jakarta.

Terungkapnya kasus penyelundupan enam sedan itu berawal saat petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap penumpang yang akan masuk ke Kota Kualatungkal. Sewaktu melakukan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM), sang sopir tidak bisa menunjukkan.

Petugas kemudian mengamankan keenam mobil beserta sopirnya tersebut. Keenam mobil itu masuk Jambi dengan Kapal Roro dari Batam.

“Terdapat info diduga ada enam unit mobil akan diselundupkan lewat Pelabuhan Roro. Saat ini, masih kita amankan dan periksa,” ujar Kapolres Tanjungjabung, AKBP Guntur Saputro, Jumat (25/12/2020) dikutip dari Gokepri.

Ia menerangkan bahwa mobil-mobil tersebut juga tidak sesuai warna di STNK yang dimiliki. Saat ini Polres Tanjungjabung Barat masih terus melakukan pemeriksaan dugaan penyelundupan mobil tersebut.

“Ini sudah tiga hari. Diduga akan dibawa dari Batam ke Jakarta. Jadi masih kita dalami,” katanya