61 Nama Bacalon Anggota KPU Kepri Lolos Tahap Administrasi

Kantor KPU Kepri. (Foto: Ardiansyah Putra/Ulasan.co).

TANJUNGPINANG – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan 61 nama bakal calon anggota KPU Kepri yang telah lulus tahapan administrasi.

Ketua Timsel, Ngaliman mengatakan, pendaftar bakal calon anggota KPU Kepri seluruhnya berjumlah 227 orang. Namun, setelah adanya tahapan administrasi menyusut jadi 61 orang.

“Tidak semuanya yang memenuhi persyaratan administrasi. Khususnya pada usia dan pendidikan. Pada akhirnya kita menghasilkan 61 orang,” kata Ngaliman, Kamis (02/03).

“Artinya 61 orang ini berkasnya administrasinya lengkap, sesuai dan sah sebagai aspek kelulusan administrasi,” tambahnya.

Ia menyebutkan, tahapan selanjutnya bacalon anggota KPU Kepri akan menjalani ujian tertulis berbasis komputer sesuai jadwal dari KPU pusat.

“Tanggal 6 Maret nanti kita akan ujian tertulis, dan berlokasi di SMAN 4 dan rencananya akan dilanjutkan Psikotes besoknya,” ucapnya.

“Untuk psikotes kita libatkan dinas kesehatan angkatan darat, agar objektif,” sambungnya.

Ia menyampaikan, dari hasil ujian tertulis dan psikotes maka akan diambil 20 orang dsri 61 nama yang mengikuti tahapan.

“Dari 20 orang nanti yang terpilih, kita tes lagi kesehatan dan wawancara, untuk menetapkan 10 besar nama calon komisioner KPU Kepri dan akan kita serahkan ke KPU pusat,” ujar Ngaliman.

Baca juga: KPU Kepri Tetapkan 14 Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat, 3 Orang Belum
Baca juga: 3 Partai Koalisi Lengkapi Berkas Dukungan Cawabup Bintan