NATUNA – Sebanyak 67 pelaku usaha produktif di Kabupaten Natuna, Kepulauan RIau, menerima bantuan modal usaha dari pemerintah daerah.
Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp2.250.000, namun bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa barang sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, mengatakan bahwa ada 67 pelaku usaha produktif di Natuna yang menerima dukungan berupa alat usaha.
“Saat ini ada 67 pelaku usaha yang kita berikan bantuan alat usaha yang totalnya masing-masing Rp2.250.000,” jelasnya Rabu 1 Oktober 2025.
Ia menambahkan, bahwa pelaku usaha tersebut merupakan warga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 sampai 5.
Selain itu, Puryanti menyampaikan bahwa setelah bantuan disalurkan, pihaknya akan melakukan pengawasan agar usaha para penerima dapat terus berjalan dan tepat sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap sektor usaha mikro dan kecil di Natuna.
Diharapkan, para pelaku usaha penerima bantuan dapat memanfaatkan dukungan tersebut dengan sebaik-baiknya agar usaha mereka bisa lebih produktif dan berkelanjutan.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan agar usaha bisa lebih produktif,” tutupnya.


















