69 Pegawai Kementerian Keuangan Terdeteksi Miliki Harta Tak Wajar

Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Sebanyak 69 orang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, terdeteksi memiliki besaran harta kekayaan yang tak wajar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu RI, Awan Nurmawan Nuh menegaska, sudah mulai memanggil pegawai Kemenkeu dalam daftar 69 orang berharta tak wajar sejak, Senin (6/3).

“Mulai Senin ini sudah kita lakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai harta tak wajar, untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini,” ungkap Awan, Selasa (7/3).

Kendati, Awan tidak merinci sudah ada berapa pegawai yang dipanggil. Sebelumnya, ia menuturkan pihaknya menemukan harta tak jelas di 69 pegawai Kemenkeu sepanjang 2020 dan 2021.

Awan menyebutkan, berdasarkan temuan hasil analitik, pihaknya melakukan cek formal serta material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal Kemenkeu.

Setelah ditemukan ketidakwajaran, Awan mengatakan, pihaknya mengecek lagi, mulai dari harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi yang mencurigakan.

“Untuk LHK 2019, artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Untuk LHK 2020, atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total ada 69 pegawai tidak clear. Selanjutnya akan kami panggil, klarifikasi, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Kementerian Keuangan

Kasus pejabat berharta mewah menjadi santapan publik, usai terungkapnya harta diduga tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut turun tangan. Lembaga tersebut mengakui telah mendapatkan informasi mengenai sejumlah kelompok pejabat di Kemenkeu, yang memiliki harta banyak dan cenderung terhubung antara satu dengan lainnya.

Sementara KPK memberikan penggunaan istilah kepada pejabat-pejabat dengan harta mewah tersebut dalam istilah ‘geng’.

“Kita (KPK) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dikutip dari cnnindonesia.

Namun, Awan menolak berkomentar lebih rinci soal indikasi geng-gengan pejabat berduit Kemenkeu. Menurutnya, lebih baik hal tersebut diklarifikasi ke KPK.

Awan hanya menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan KPK dan PPATK terkait informasi yang perlu didalami terkait pemeriksaan sejumlah pejabat pajak soal harta kekayaan.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto