8 Orang Warga Tanjungpinang Reaktif COVID-19

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Sebanyak 8 orang warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terpaksa menunda keberangkatannya ke Jakarta lantaran reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis (18/6), mengatakan, 8 orang warga Tanjungpinang itu memeriksakan dirinya dengan rapid test di RSUP Kepri untuk mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19.

“Hasil pemeriksaan mereka terkonfirmasi reaktif COVID-19,” ujarnya.

Tjetjep mengatakan bahwa mereka wajib menjalankan karantina selama 14 hari. Hal itu sesuai perjanjian, yang sejalan dengan protokol kesehatan.

“Keberangkatan mereka terpaksa ditunda untuk mencegah penularan COVID-19. Saat ini, mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri,” ucapnya.

Sementara itu, swab yang diambil dari 8 orang warga Tanjungpinang telah dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) untuk diperiksa dengan metode PCR.

Biaya perawatan selama dikarantina ditanggung pemerintah. Namun biaya rapid test yang sebelumnya dilakukan untuk kepentingan pribadi ditanggung oleh masing-masing pasien.

“Biaya sekali rapid test sekitar Rp400.000,” ujarnya.

Tjetjep mengatakan hasil rapid test tidak selalu akurat. Bahkan ada temuan terbaru, orang yang menderita flu ketika dilakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (rapid test) terkonfirmasi reaktif.

“Walau bagaimana pun harus dikarantina sesuai protokol kesehatan,” katanya.