KARIMUN – Sebanyak 8 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II Pemkab Karimun dinyatakan gugur seleksi.
Kedelapan orang tersebut gugur lantaran tidak mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Hari pertama dua orang tidak hadir, hari kedua satu orang, hari ketiga dua orang orang dan hari keempat tiga orang,” kata Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, di Kantor BKPSDM Karimun, Senin 5 Mei 2025.
Sudarmadi mengatakan tahapan seleksi PPPK tahap II masih berlangsung. Saat ini masih tersisa 11 pelamar PPPK tahap II Pemkab Karimun yang akan mengikuti tes, hingga hari Sabtu nanti.
“Hari ini ada satu orang yang ujian, lalu 10 lainnya ada yang hari Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu,” ujarnya.
Kepada para peserta seleksi, Sudarmadi menegaskan wajib mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kalau ada peserta yang terlambat dinyatakan gugur mengundurkan diri,” kata Sudarmadi.
Baca juga: Evaluasi Kinerja Eselon II di Karimun Dimulai, Siap-Siap Kepala OPD Dirotasi
Keseluruhan peserta seleksi PPPK tahap II Pemkab Karimun berjumlah 714 orang, yang terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Hingga saat ini sebanyak 703 peserta telah selesai melaksanakan tes, yang berlangsung dari 29 April sampai 3 Mei 2025. Mereka mengikuti seleksi di beberapa lokasi, yang diantaranya UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh. (*)