8 TPS di Batam Tak Kebagian Surat Suara DPRD Provinsi

TPS
TPS 28, salah satu dari 8 TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

Indrawan menambahkan, sejauh ini beberapa masalah yang terjadi saat proses pemilihan di TPS langsung ditangani oleh KPU Kota Batam dan PPS. Ia menyebutkan, kondisi normal ini berjalan sampai selurus tahapan Pemilu di TPS selesai.

“Sejauh ini masih berjalan normal dan mudah-mudahan berjalan seperti ini sampai selesai,” ucapnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan dari pihak KPU Kota Batam. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News