927 PPPK Paruh Waktu di Karimun Terima SK Pengangkatan

PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemda Karimun menerima SK Pengangkatan. (Foto: Hairul S)

KARIMUN – Sebanyak 927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka hari ini, Senin, 8 Desember 2025.

Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, usai pelaksanaan apel pagi. Momen ini menjadi penantian panjang bagi para pegawai yang kini tersebar di 14 kecamatan di wilayah Karimun.

Bupati Iskandarsyah mengungkapkan rasa syukur atas tuntasnya proses pengangkatan status ratusan pegawai ini.

“NIP sudah selesai dari Menpan-RB dan BKN, dengan suka ria SK pengangkatannya bisa diserahkan hari ini. 927 orang ini jumlahnya tersebar di 14 kecamatan,” ujarnya.

Penyerahan SK ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memberikan perhatian kepada para pegawai.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah pusat maupun daerah, memberikan perhatian kepada mereka,” kata Iskandarsyah.

Meskipun status paruh waktu memiliki tantangannya sendiri, Bupati menegaskan bahwa Pemda Karimun akan menaruh perhatian serius pada kesejahteraan para PPPK ini secara bertahap.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK paruh waktu berhak atas gaji terakhir yang diterima saat ini. Namun, Pemda tidak akan berhenti di sana.

“Paruh waktu minimal (besaran) gaji yang terakhir. Kami berusaha step by step untuk memperhatikan mereka, termasuk meningkatkan status mereka nanti,” tegasnya.

Untuk mewujudkan janji kesejahteraan ini, Bupati Iskandarsyah mengakui bahwa langkah krusial adalah penataan keuangan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu kita juga harus sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, makanya kami fokus menata keuangan dan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Para PPPK paruh waktu ini akan menjalani kontrak yang akan dievaluasi setiap tahun sesuai dengan catatan kinerja mereka selama bertugas.

“Setiap tahun akan dievaluasi. Kita coba realistis, saya ingin mereka ini sejahtera, tetapi tentu juga harus dilihat kondisi kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.