99 TPS di Kepri Masuk Zona Blankspot Internet, KPU Lakukan Antisipasi Ini

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, ada 99 tempat pemungutan suara (TPS) masuk dalam zona blank spotsinyal internet.

Wilayah yang tidak memiliki sinyal komunikasi (blankspot) terbut, tentunya berpotensi mengganggu pelaporan hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 nanti .

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) setempat.

Agar dapat membahas hal tersebut bersama provider, sehingga dapat meminimalisir TPS yang masuk dalam zona blankspot.

“Seandainya di hari H nanti sinyal internet di TPS yang masuk dalam zona blankspot tetap tidak ada, maka kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasinya. Mengingat internet ini sangat penting, untuk bisa merekap hasil penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap,” ujar kata Indrawan Susio, Sabtu 13 Januari 2024.

Langkah antisipasi yang bakal lakukan, lanjut Indrawan, yakni seperti menggunakan mesin pengganda untuk membuat salinan hasil pemilihan dari TPS.

“Jadi skenario-skenario itu kan juga dalam rangka, bahwa substansi hasil pemilu itu harus tetap ada, harus ada dokumennya yang berupa misalnya C salinan hasil,” sambung Indrawan.

Indrawan menyebutkan, sebelumnya KPU Kepri menemukan hampir 200 TPS yang masuk dalam zona blankspot, kemudian dilakukan pencocokan pada seluruh titik koordinasi.

“Kami berharap pada hari H nanti semuanya bisa terlayani, karena kami akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi, untuk menjaga suara dari TPS sampai di atas tetap dan tidak ada yang berubah,” terang Indrawan.

Lebih lanjut Indrawan mengatakan, hingga saat ini KPU Kepri mencatat sebanyak 8 ribu masyarakat di wilayah tersebut telah melakukan pindah memilih.

Menurutnya, hal tersebut pertanda positif tingginya antusiasme masyarakat yang berada di luar Kepri ataupun di luar wilayah kabupaten/kota yang ada untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu tahun ini.

“Pindah memilih ini kan diajukan oleh masyarakat karena kondisi tertentu. Batas waktu pengajuan pindah memilih ini sampai tanggal 15 Januari 2024,” terangnya.

Sementara itu, KPU Kota Batam menyatakan, bahwa terdapat 15 TPS yang masuk dalam zona blankspot.

Di mana sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Galang, dan lainnya terdapat di wilayah Belakang Padang, Nongsa dan Bulang.

“Ini cukup mengganggu, tetapi kami akan berkoordinasi dengan Diskominfo. Sehingga melalui sistem informasi, teman-teman yang ada di wilayah blank spot ini akan otomatis tetap dapat mengirimkan data rekapitulas penghitungan suara saat mendapatkan sinyal,” kata Mawardi, Ketua KPU Batam, Rabu 27 Desember 2023 lalu.

Penulis: Irvan FananiEditor: Adly Hanani