BI Kepri Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Tahun Baru 2024

BI Kepri
Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Riau (BI Kepri) meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu saat melakukan transaksi secara tunai menjelang Tahun Baru 2024.

Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri, Miftahul Choiri mengatakan, apabila menemukan uang yang dirigauka keasliannya, masyarakat berhak menolak menerima uanh tersebut.

“Tolak dan jelaskan secara sopan bahwa meragukan keaslian uang yang diterima saat bertransaksi. Lalu minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut,” ujarnya, Rabu 27 Desember 2023.

Ia melanjutkan, penerima dapat menyarankan pihak pemberi uang yang diragukan keasliannya untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor BI terdekat. Begitu juga apabila masyarakat sudah terlanjur menerima, bisa mendatangi kantor BI untuk mengecek mengecek keasliannya.

“Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya,” ucapnya.

“Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku,” sambungnya.

Miftahul Choiri menambahkan, untuk mencegah peredaran uang palsu, BI Kepri secara masif mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.

“Tiga cinta rupiah yakni mengenali atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan 3 D (dilihat, diraba dan diterawang). Lalu, memperlakukan rupiah secara tepat serta menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu,” katanya.

“Pastikan uang yng diterima sebagai alat pembayaran adalah uang asli dengan cara memastikan unsur-unsur keaslian uang terlihat dan terasa jelas,” ucapnya lagi.

Baca juga: Uang Palsu Pecahan Rp100.000 Beredar di Karimun, Polisi: Langsung Sidik

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Ahmad Sulaiman (67), menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000, Senin 25 Desember 2023.

Uang tersebut diketahui palsu ketika cucunya membeli minyak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Sulaiman mengaku tidak mengetahui asal upal tersebut. Dia menduga jika ada pembeli yang menggunakan upal saat berbelanja di warung miliknya.

“Dari siapanya saya tidak tahu, karena kalau orang belanja uangnya langsung saya masukan. Ini baru pertama kalinya,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News