Disbudpar Bintan Kelola Pantai Dugong

Ayunan disediakan untuk pengunjung di Pantai Dugong. (Foto: Ulasan Network)
Ayunan disediakan untuk pengunjung di Pantai Dugong. (Foto: Ulasan Network)
dispar-4
dispar-5
dispar-3
dispar-1
dispar-6
dispar-7
dispar-2
dispar-8
previous arrow
next arrow
 

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan memiliki Pantai Dugong.

Pantai Dugong yang memiliki luas lahan kurang lebih 6 hektare terletak di Trikora 4, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Banyak fasilitas yang disediakan dan bisa dinikmati masyarakat saat berkunjung di Pantai Dugong. Seperti 11 unit pondopo sering disebut pondok yang sudah dilengkapi listrik.

Lalu, ada juga dua unit home stay, Mushola buat umat muslim untuk menunaikan ibadah salat, serta kamar mandi yang diberikan secara gratis buat pengunjung setelah berenang dilaut Pantai Dugong.

Pengelola Pantai Dugong, Sukarno menyebutkan, pihaknya menyewakan pondopo ke pengunjung sebesar Rp35 ribu, homestay Rp250 ribu per malam untuk 15 orang, dan boleh bawa perlengkapan dapur lainnya.*