KPU Batam Segera Terima Anggaran Pilkada 2024 Tahap II Rp23,4 Miliar

KPU Batam
Ketua KPU Batam Mawardi. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam segera menerima dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tahap kedua sebesar Rp23,4 miliar.

Ketua KPU Kota Batam menyebutkan, pihaknya akan menerima dana hibah tersebut dari Pemkot Batan sebesar 60 persen atau Rp23,4 miliar dari total dana hibah yang diberikan yakni Rp39,1 miliar.

“Untuk dana hibah tahap I sebesar 40 persen atau Rp15,6 miliar sudah masuk ke rekening KPU Kota Batam pada awal November lalu. Sementara sisanya insyallah akan kita terima di akhir bulan Mei ini,” ujarnya, Ahas 19 Mei 2024.

Mawardi menjelaskan, penyaluran dana hibah Pilkada untuk KPU selaku penyelenggara pemilu tersebut telah sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendaang Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

“Paling lambat kami terima mungkin sekitar awal bulan Juni nanti,” kata Mawardi.

Ia menyebutkan, bahwa kebutuhan pendanaan penyelenggaraan Pilkada tersebut telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batam.

Baca juga: KPU Batam Lantik 60 Anggota PPK Pilkada 2024

Dalam perinciannya, dana hibah tersebut dialokasikan untuk operasional (27,05 persen), perjalanan dinas (2,59 persen), logistik (18,56 persen) dan pelatihan, Bimtek, rapat kerja (12,90 persen).

“Kemudian, untuk alokasi sosialisasi (4,19 persen), pelaksanaan kampanye (7,15 persen) dan tahapan lainnya (27,56 persen),” sebut Mawardi.

“Anggaran yang sudah diberikan oleh Pemkot kepada kami tentunya harus diwujudkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan kondusif,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News