Lanal TBK Amankan 4 Orang Terkait PMI Ilegal

Lanal TBK
Empat orang yang diamankan anggota Posal Taking Itu Lanal TBK. (Foto: Dok Lanal TBK)

KARIMUN – Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) mengamankan empat orang terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Senin 24 Juni 2024.

Satu diantaranya merupakan tekong speed boat berinisial S (34) yang beralamat di Rawa Mangun Kecamatan Moro. Kemudian inisial Z (22) selaku pembantu tekong warga Teluk Kiambang Kecamatan Moro. Kemudian dua PMI ilegal berinisial DD (32) warga Bida Asri Kelurahan Baloi Batam dan RS (25) warga Teluk Uma Kabupaten Karimun.

“Pada hari Senin 24 Juni 2024 pukul 11.50 WIB kami berhasil mengamankan empat orang dengan sarana speed boat mesin 15 PK di perairan Posal Takong Iyu, pada koordinat 1°.10′.009” N – 103° 24′ 377 “T,” kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, Rabu 26 Juni 2024.

Anro menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendeteksi adanya speed boat dari Kukup Malaysia menuju Pulau Karimun Anak sekira pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya anggota Pos TNI AL Takong Iyu melakukan pengejaran. Prajurit TNI AL dapat menghentikan speed boat dan melakukan pemeriksaan awal.

“Speed boat beserta penumpang lalu diamankan ke Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anro.

Usai pemeriksaan di Lanal TBK, keempatnya diserahkan ke Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk ditindak lanjuti.

Disampaikan Anro, perlintasan tenaga kerja Indonesia non prosedural masih marak terjadi di perairan Karimun, yang beririsan dengan Selat Malaka.

Lalu Kabupaten Karimun berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura, dengan jarak tempuh sekitar 40 sampai 60 menit saja.

Kondisi geografis serta ramainya pelayaran di sekitar perairan Karimun dimanfaatkan para pelaku kegiatan PMI non prosedural, dari negara Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya.

Umumnya, alasan para PMI memilih jalur ilegal karena izin tinggal yang melebihi batas waktu (over stay).

“Kondisi demikian menjadikan petugas di lapangan sulit mengontrol dan mengawasi pergerakan orang dan barang melintas di perbatasan,” ujar Anro.

Baca juga: Sempat Kejar-Kejaran di Laut, Tim F1QR Lanal TBK Amankan 3 PMI Ilegal

Ditambahkan Anro, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI, Yoos Suryono mengimbau agar seluruh jajaran Koarmada I TNI AL harus mampu mengatasi setiap bentuk gangguan keamanan di Selat Singapura dan Selat Malaka.

“Jajaran Kapal Republik Indonesia (KRI) dan Kapal Angkatan Laut (KAL)  juga diperintahkan Panglima Koarmada I melaksanakan Patroli rutin, agar tidak ada lagi para pelaku kejahatan laut merasa leluasa melakukan aksinya di sepanjang Selat Malaka dan Selat Singapura, khususnya di perairan Indonesia,” sambung dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News