Polres Karimun Ingatkan Masyarakat Terkait Bahaya Judi Online

Ipda Zulfikar
Kasi Humas Polres Karimun, Ipda Zulfikar. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun terus melakukan pencegahan judi online di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Karimun, Ipda Zulfikar mengatakan, pihaknya terus menyampaikan imbauan melalui kegiatan-kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Zul menyebutkan efek atau bahaya dari judi online tak hanya menyengsarakan diri sendiri, namun juga akan berdampak kepada keluarga.

“Diantaranya melalui kegiatan curhat yang digelar Polres Karimun, kita mengimbau jangan sampai masyarakat terpapar judi online,” kata Zul.

Selain pencegahan, Polres Karimun juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi judi online. “Sudah membentuk tim, melakukan penyelidikan,” sebut Zul.

Namun, hingga saat ini, Zul mengaku jika satgas belum menemukan adanya pelaku tindak perjudian online di Karimun.

“Sampai sekarang masih nihil, tapi kita tidak berhenti melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: Dampak Judi Online Bisa Sebabkan Depresi sampai Bunuh Diri

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan 14 Juni 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News