YLC Peradi Tanjungpinang: Kecelakaan karena Jalan Berlubang, Siapa Bertanggung Jawab?

YLC DPC Peradi Tanjungpinang
Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Tanjungpinang sukses menggelar diskusi terbuka tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Cafe MOS, Jalan Fisabilillah Komplek Ruko Metro Kepri, KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin malam 8 Juli 2024. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Tanjungpinang sukses menggelar diskusi terbuka tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Cafe MOS, Jalan Fisabilillah Komplek Ruko Metro Kepri, KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin malam 8 Juli 2024.

Diskusi ini mengangkat tema “Laka Lantas yang Menghilangkan Nyawa Seseorang Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bertanggung Jawab?”.

Tema tersebut berkaitan dengan kasus-kasus laka lantas yang terjadi belakangan ini di Kota Gurindam julukan Tanjungpinang. Khususnya laka lantas tunggal menewaskan pengendara sepeda motor usai menabrak lubang bekas galian di KM 7, Jalan DI Panjaitan, pada  21 Juni 2024 lalu.

Dalam kurun waktu tak lama, di lokasi itu dua pengendara sepeda motor lainnya juga mengalami kecelakaan. Namun, hanya mengalami luka-luka.

Atas kejadian laka lantas itu, lantas siapa yang bertanggung jawab? Lewat diskusi ini mencari tahu siapa yang bertanggung jawab.

Dalam diskusi itu menghadirkan narasumber, yakni Ketua YLC DPC Peradi Tanjungpinang, Mohammad Indra Kelana, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kepri, Abdurrahman Djou, perwakilan Dishub Kepri, Adi, orang tua korban Putri Dina Fitria, Nazaruddin, serta dihadiri mahasiswa, masyarakat dan pengunjung Cafe MOS.

YLC DPC Peradi Tanjungpinang
Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Tanjungpinang sukses menggelar diskusi terbuka tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Cafe MOS, Jalan Fisabilillah Komplek Ruko Metro Kepri, KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin malam 8 Juli 2024. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Ketua YLC DPC Peradi Tanjungpinang mengatakan, kegiatan diskusi ini mencari solusi dan mengedukasi masyarakat sesuai tema yang diangkat.

“Kami bekerja sama dengan Cafe MOS menggelar diskusi ini agar mengedukasi masyarakat, jika ada jalan berlubang apa yang harus dilakukan,” kata Indra usai acara.

“Terus pihak-pihak terkait apa tanggung jawabnya. Apakah lubang itu langsung ditutup, kalau mau bongkar apa yang harus dilakukan. Tadi terjawab semua,” ujarnya lagi.

Lanjut, kata Indra, diskusi ini tidak ada menjustifikasi pihak lain atau mencari kambing hitam, melainkan hanya mengedukasi, serta memberikan wawasan terkait laka lantas kepada masyarakat.

“(Kegiatan ini) Insyaallah bermanfaat, jadi tahu apa yang dilakukan jika terjadi kecelakaan,” katanya.

Kuasa hukum keluarga korban, Agung Ramadhan Saputra menyampaikan, tujuan diskusi ini adalah memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Namun sayang, dalam diskusi itu beberapa narasumber yang diundang tidak bersedia hadir.

“Kami di sini diskusi saja, siapa yang bertanggung jawab dengan tujuan kami memberikan kepastian hukum kepada korban,” kata Sekretaris YLC DPC Peradi Tanjungpinang itu.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban terkait laka lantas tersebut.

“Karena ini laka yang serius, ada korban meninggal dunia, cerita kejadiannya tidak biasa-biasa saja, karena diduga berkaitan dengan jalan, sehingga kami berhati-hati dan betul-betul mencari yang sesuai unsur-unsur hukum,” katanya.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak lima orang terkait laka lantas tersebut. “Kami tetap akan mencari informasi terkait kejadian itu untuk mencari kebenarannya,” ujar AKP Syaiful.

Baca juga: M. Indra Kelana Terpilih Jadi Ketua YLC Peradi Tanjungpinang 

Baca juga: Satlantas Polresta Tanjungpinang Selidiki Korban Tewas Lakalantas Lubang Galian PDAM

Dalam penanganan kasus kecelakaan karena jalan berlubang, menurut Abdurrahman, harus dilakukan secara komprehensif, karena jalan ini ditangani beberapa stakeholder mulai Kementerian PUPR atau Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Kepolisian, bahkan ada dari teknologinya juga.

“Jadi pandangan kami,  terkait keselamatan harus diurus secara bersama-sama, kemudian diurus stakeholder berintegrasi juga, sehingga targetnya itu penurunan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan itu tercapai,” kata Abdurrahman.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi safety driving dan defensive driving saat berlalu lintas.

“Kalau safety itu terkait perlengkapan keselamatan diri kita saat berlalu lintas di jalan, kemudian defensif bagaimana kita bertahan di lingkungan yang ada sehingga mengetahui risiko dan selamat saat berkendara,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News