Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Tercemar Lumpur Proyek PDN 

Air laut tercemar
Pihak kelurahan dan PSDKP sedang melakukan pengecekan lokasi pencemaran air laut di Pantai Teluk Mata Ikan. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Air laut di pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, tercemar lumpur, Selasa 9 Juli 2024.

Air laut itu tercemar diduga berasal dari proyek cut and fill lahan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) kedua Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Berdasarkan pantauan ulasan.co, air laut di sepanjang bibir pantai tampak berwarna cokelat pekat karena cuaca hujan.  Terlihat juga aliran lumpur yang cukup deras mengalir dari atas dataran yang lebih tinggi dari pantai tersebut.

Ketua Pokdarwis Kelurahan Sambau, Andi Mazlan mengatakan, pencemaran tersebut merupakan yang kesekian kalinya.

“Pencemaran tersebut telah terjadi sejak sekitaran bulan Maret atau April lalu,” ungkapnya.

Air laut yang tercemar lumpur di Pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa
Air laut yang tercemar lumpur di Pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa. (Foto: Randi Rizky K)

Menurutnya, walaupun masyarakat telah tiga kali melakukan aksi protes kepada pihak pengelola kawasan proyek, aksi mereka tersebut tidak pernah mendapat respons.

“Banyak nelayan dan pelaku wisata pantai yang terdampak lumpur ini,” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, masalah tersebut menjadi perhatian pengelola proyek. Hal ini dikarenakan setiap hujan deras, lumpur yang berasal dari proyek tersebut turun ke laut.

Ia menjelaskan, banyaknya lumpur mencemari laut berdampak kepada hasil tangkapan nelayan.  “Kunjungan wisatawan juga terpengaruh, banyak wisatawan akhirnya tidak ingin berekreasi di lokasi itu karena air laut yang berlumpur,” katanya.

Ia pun berharap pihak pengelola proyek dapat mengantisipasi agar lumpur tersebut tidak lagi mencemari pantai Teluk Mata Ikan.

“Pada prinsipnya kami berharap bagaimana lumpur ini berhenti mengalir ke laut,” ujarnya.

Baca juga: Data Centre Akan Dibangun Lagi di KEK Nongsa Digital Park Batam

Sementara itu, Lurah Sambau, Raja Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel untuk dijadikan barang bukti. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dan Polsek Nongsa. Ia menyampaikan, permintaan masyarakat hanya sederhana, yaitu lumpur tersebut tidak lagi turun ke laut.

“Kedepannya kami meminta semacam audiensi antara masyarakat, pihak pengelola kawasan, dan pihak-pihak terkait,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News