Mobil Pelat Merah Pemkab Bintan Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Kecelakaan
Satlantas Polresta Tanjungpinang saat olah TKP dilokasi kecelakaan. (Foto: Dok Satlantas Polresta Tanjungpinang)

BINTAN – Mobil Toyota Hilux berpelat merah tabrak pengendara motor Honda Scoopy hingga tewas di Jalan Tanjungpinang -Tanjung Uban, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 11 Juli 2024.

Hal itu dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas, AKP Syaifil Amri. Ia mengatakan, saat ini mobil Toyota Hilux berpelat merah di salah satu instansi Pemkab Bintan telah diamanakan untuk pemerikasaan lebih lanjut.

“Karena ada korban meninggal untuk menjaga hal tidak diinginkan, supir sementara kita amanakan dulu di kantor kami untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Ia menyebut, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 07.15 WIB. Pengendara Honda Scoopy yang tewas diketahui berinisial S (57 tahun) saat dirinya keluar dari Perumahan Kijang Kencana.

Ia menambahkan, korban hendak menuju arah Senggarang. Namun, nahas ketika memasuki jalan raya, mobil Toyota Hilux dari Traffic Light Tugu Pesawat datang dan menambrak pengendara motor.

“Akibatnya, benturan sepeda motor terseret sejauh 25 meter. Setelah dibawa ke rumah sakit pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Baca juga: YLC Peradi Tanjungpinang: Kecelakaan karena Jalan Berlubang, Siapa Bertanggung Jawab?

Ia menuturkan, saat ini Satlantas Polresta Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan.

Diketahui mobil Toyota Hilux tersebut dibawa oleh salah seorang honorer Pemkab Bintan dengan pelat BP 8XXX B. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News