Target Rp 4 Miliar, DLH Tanjungpinang Baru Kumpulkan Retribusi Sampah Rp782 Juta

Sejumlah petugas kebersihan membersihkan sampah di kawasan Pelantar Tanjungpinang. (Foto: Tommy)

TANJUNGPINANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), baru mengumpulkan retribusi sampah Rp782 juta di semester I tahun 2024. Pencapaian itu masih jauh dari target tahun ini, yakni Rp4 miliar.

“Pencapaian retribusi sampai sampai hari ini baru Rp782.406.400. Sementara target kita Rp4 miliar di tahun 2024,” kata Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Jumat 12 Juli 2024.

Dari jumlah yang terkumpul itu bersumber dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sekitar Rp717 juta retribusi penyediaan atau penyedotan kakus Rp54 juta. Kemudian dari retribusi pemakaian alat Rp10 juta, dan retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha Rp580 ribu.

Yani mengungkap alasan pihaknya belum maksimal mencapai pendapatan, karena kekurang tenaga penagih.

“Petugas kami sedikit, biasanya menagih untuk wajib retribusi yang di pinggir jalan saja. Sehingga masyarakat lain sering terlewat,” ucap dia.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Batam Bakal Didenda Rp2,5 Juta

Kendati begitu, Yani akan bekerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang. MoU ini agar pihak kelurahan menyediakan tenaga memungut iuran sampah kepada masyarakat.

“Harapan kita dengan tambahan ini bisalah mencapai target retribusi,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News